Bandung Barat, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor menekankan agar penerima manfaat KUA Percontohan Ekonomi Umat mampu mengembangkan usahanya secara maksimal usai diberikan bantuan. Hal ini disampaikan Tarmizi saat meresmikan KUA Percontohan Ekonomi Umat di KUA Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (24/5/2022).
"Setelah diberikan bantuan, jangan dilepas begitu saja. Harus ada bimbingan agar penerima manfaat dapat mengembangkan usahanya dengan maksimal," ujar Tarmizi.
Tarmizi mengatakan, sebelum diberikan bantuan, tim Penyuluh Agama Islam di KUA harus melakukan survei terlebih dahulu kepada para penerima manfaat untuk mengetahui komitmen mereka menjalankan program tersebut.
"Penerima bantuan adalah mereka yang belum mampu namun ingin mengubah nasibnya. Jangan sampai bantuan ini tidak ada hasilnya karena dihabiskan untuk keperluan konsumtif," tegasnya.
Tarmizi menyampaikan, melalui dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang bisa dihimpun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di KUA, diharapkan mampu menebarkan manfaat selain program KUA Percontohan Ekonomi Umat.
"Penerima program ini 10 orang di setiap KUA, nanti bisa ditambah melalui pendanaan dana ZIS yang dikelola UPZ," pungkasnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



