Jakarta, Bimas Islam -- Kementerian Agama telah melakukan Revitalisasi KUA sejak Mei 2021. Hingga 2022, Revitalisasi KUA telah dilaksanakan di 506 KUA. Revitalisasi KUA yang merupakan prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas fokus pada perbaikan fisik dan non-fisik.
"Revitalisasi KUA ditetapkan berdasarkan kriteria yang ketat demi terjaminnya tujuan Revitalisasi KUA. Revitalisasi KUA disajikan dalam dua pola besar berupa peningkatan kualitas fisik dan non-fisik," ungkap Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam Konsolidasi Kelembagaan Memperkuat Revitalisasi KUA di Jakarta, Kamis (25/8/22).
Dirjen menambahkan, kualitas fisik yang ditingkatkan berupa perbaikan gedung serta penyediaan alat pengolah data untuk mendukung pelaksanaan dan percepatan layanan publik. "Perbaikan fisik berupa penyediaan alat pengolah data merupakan bentuk keseriusan mengimplementasikan transformasi digital," tambah Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini.
Adapun peningkatan kualitas non-fisik diwujudkan dalam beberapa varian program. Dirjen menambahkan, Revitalisasi KUA telah dan sedang menjalankan berbagai program peningkatan kapasitas kelembagaan, kompetensi sumber daya manusia (SDM), dan kualitas tata kelola.
"Berbagai kegiatan bimbingan teknis dan pembentukan fasilitator telah dilaksanakan seperti bimbingan perkawinan, bimbingan remaja usia nikah dan usia sekolah, bimbingan relasi harmonis, bimbingan teknis petugas tata usaha KUA, dan lain sebagainya," terang Dirjen.
Kesinambungan perbaikan kualitas fisik dan non-fisik ini, lanjut Dirjen, merupakan wujud keseriusan mewujudkan layanan prima pada KUA. KUA tidak hanya memberikan layanan nikah dan rujuk tetapi juga layanan keagamaan kepada masyarakat.
"Tujuan utamanya adalah kualitas fisik dapat diimbangi dengan kualitas lembaga, SDM, dan tata kelola yang baik sehingga melahirkan layanan KUA yang paripurna pada masyarakat," pungkas Dirjen.
Hadir dalam kegiatan ini, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM, Abu Rokhmad, para Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menag, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, M. Adib Machrus, perwakilan Kanwil Kemenag dari 34 provinsi, dan Kepala Kantor Kemenag dari 514 Kabupaten/Kota.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



