Kendari, Bimas Islam -- Revitalisasi KUA yang menjadi program prioritas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menempatkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan. Selain perbaikan fisik, Revitalisasi KUA fokus pada perbaikan layanan serta sumber daya manusia (SDM).
"Kita bersemangat melakukan Revitalisasi KUA, tapi saya mengingatkan, Revitalisasi KUA fokus pada aspek pelayanan selain aspek fisik. Kemanfaatan KUA bagi masyarakat harus lebih diutamakan," ungkap Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, M. Adib Machrus di Kendari, Rabu (8/9/22).
Dalam Pembinaan Penghulu dan Sinkronisasi Tugas Badan Penasihatan Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) ini, pria yang akrab disapa Gus Adib menambahkan, pihaknya secara serius melakukan serangkaian bimbingan teknis peningkatan kualitas petugas KUA.
"Nanti kita akan menggunakan jumlah dan kualitas layanan sebagai standar penentuan klasifikasi KUA. Kelas atau klasifikasi KUA diukur dari fasilitas dan kualitas layanan. Berapa banyak layanan, seberapa lengkap fasilitasnya, dan seberapa mumpuni SDM-nya," tambah Gus Adib.
Terkait bangunan KUA, Gus Adib menambahkan, KUA yang direvitalisasi harus mengikuti standar yang ditentukan, seperti front office, tempat tunggu, ruang konsultasi, balai nikah, ruang staf, ruang Kepala KUA, toilet, ruang arsip, dan lainnya.
"Menteri Agama melalui Revitalisasi KUA secara serius membuat KUA menjadi penting dan dibutuhkan masyarakat, dinamis, lebih bermanfaat, dan lebih optimal," tegasnya dalam acara yang dihadiri Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara, Zainal Mustamin.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



