Jakarta, Bimas Islam -- Keberhasilan program Revitalisasi KUA dapat dilihat dari sarana dan prasarana yang memadai.
Hal itu disampaikan Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA (MSI), Jajang Ridwan dalam program Sapa KUA, Senin (31/7/2023).
Ia mengatakan, Kemenag menargetkan 500 KUA direvitalisasi tiap tahunnya, salah satu caranya dengan memenuhi standar ruangan pelayanan.
“Kita mesti tingkatkan standar kualitas ruang-ruang layanan yang menjadi ikon KUA, seperti Front Office, Balai Nikah, dan Ruang Konsultasi,” ucap Jajang.
Selain itu, Jajang mengungkapkan, standardisasi pengolah data seperti Display Standing atau Microvision, PC all in one, Laptop, Printer, dan Scanner juga tak kalah penting. "Alat-alat tersebut sangat diperlukan untuk digitalisasi dokumen KUA, sehingga terhindar dari kerusakan," ungkapnya.
"Scanner yang kita berikan adalah yang model angsa, karena model angsa sudah distandarisasi oleh Badan Arsip Nasional. Jadi, dokumen yang lama dan rapuh bisa langsung discan tanpa harus merusak dokumen,” pungkasnya.
Fn/Mr



