Depok, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor menyatakan akan menyiapkan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Hal ini merupakan bentuk dukungan terhadap program revitalisasi KUA yang digagas Menteri Agama.
“Saya berharap pendirian UPZ dapat menyelesaikan masalah kemiskinan di wilayah sekitar KUA,” katanya saat membuka diskusi Penyusunan Naskah Akademik KUA sebagai UPZ di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jumat (30/4).
Direktur menjelaskan, pendirian UPZ di KUA sejalan dengan Rencana Strategi (Renstra) Kementerian Agama Tahun 2020-2024.
“Ini sejalan dengan Renstra untuk mendorong peningkatan partisipasi muzaki,” ujarnya.
Tarmizi berharap ke depannya masyarakat di sekitar KUA, jika ada masalah ekonomi datang ke KUA. Sehingga masalah kemiskinan di wilayah sekitar teratasi.
“Saya maunya fakir miskin dan masyarakat yang memiliki masalah ekonomi datang ke KUA, nanti petugas akan memberikan solusi,” urainya.
Diskusi bertajuk penyusunan naskah akademik dilaksanakan oleh Subbagian Tata Usaha Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf pada tanggal 30 April - 1 Mei 2021, diikuti oleh 25 peserta dari Dirzawa, Baznas, Forum Zakat, KNEKS, dan pemangku jabatan terkait.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



