Kendari, Bimas Islam -- Revitalisasi KUA yang dicanangkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada Mei 2021 menegaskan posisi KUA tidak hanya sebagai pencatat peristiwa nikah. KUA yang direvitalisasi didorong menjadi penggerak Moderasi Beragama sekaligus penguat ketahanan keluarga.
"KUA harus menjadi penggerak Moderasi Beragama. Moderasi Beragama ini penting untuk kita kembangkan, karena bukan terkait tata cara ibadah, namun lebih kepada bagaimana bersikap moderat dan toleran dalam menjalani kehidupan keberagamaan," ungkap Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, M. Adib Machrus di Kendari, Rabu (8/9/22).
Dalam Pembinaan Penghulu dan Sinkronisasi Tugas Badan Penasihatan Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) ini, Gus Adib, sapaan akrabnya, mendorong KUA secara aktif menjadi penguat ketahanan keluarga.
"KUA harus berperan dalam membentuk ketahanan keluarga. KUA bersama BP4 harus menyelesaikan persoalan keluarga termasuk menyatukan kembali keluarga yang bertikai sehingga angka perceraian bisa ditekan," sambung Gus Adib.
Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Zainal Mustamin menambahkan, Kanwil Kemenag Sultra merespons program Menteri Agama dengan menguatkan semangat Bersahabat (Bersih, Religius, Santun, Harmonis, Berbasis Teknologi). Hal ini ditambahkan dengan slogan 3B (Bersama, Bersatu, Bersaudara).
"Ini untuk menyamakan persepsi sekaligus cara kami merespons 7 program prioritas Gus Menteri dengan 3B (Bersama, Bersatu, Bersaudara). Bersama kita bisa, bersatu kita kuat, dan bersaudara kita rukun," tegas Zainal.
Gus Adib didampingi Kasubag TU Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Rama Wahdiyansyah juga melakukan kunjungan kerja ke Kankemenag Kabupaten Konawe. Gus Adib memberikan materi pada Pembinaan Penghulu serta Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



