Yogyakarta, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Aidi Johansyah mengatakan, salah satu hal yang paling penting dalam Pencanangan Revitalisasi KUA 2021 adalah tidak ada pungli atau salam tempel.
“Alhamdulillah saya yakin insyaallah teman-teman di KUA Bantul memiliki integritas yang tinggi, bahwa kita nol pungli, salam tempel dan lain sebagainya, karena kalau ketahuan maka akan diberikan sanksi,” tutur Aidi usai memimpin rapat finalisasi di KAU Sewon, Bantul, Yogyakarta, Jumat (28/5).
Menurut Aidi, untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya pungli atau salam tempel, pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar memberikan informasi apabila ada pungli di lingkungan KUA.
“Tentu kami pastikan tidak ada pungli, salam tempel atau bentuk apa pun, karena sesuai dengan pencanangan revitalisasi KUA ini tentunya kami berharap dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” paparnya.
Apalagi KUA Kecamatan Sewon termasuk salah satu bagian dari Pusat Pelayanan Keluarga Sakinah (Pusaka) dari sepuluh Kecamatan se-Yogyakarta. Yaitu menjadi KUA Model, maka menurut Aidi harus memberikan contoh yang baik.
Tampak hadir pada rapat tersebut, Kepala Bidang Urais Binsyar Kanwil Kemenag DIY Nadhif, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DIY Muhammad Wahib Jamil, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Sigit Warsita, Plt. Kabid Penerangan Agama Islam Nurrokhman, Kepala KUA Sewon Asrori, Penyuluh Agama Islam DIY, dan pejabat di lingkungan Kemenag DIY.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



