Jakarta, Bimas Islam --- Plt Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muhammad Adib Machrus mengatakan, Revitalisasi KUA yang sudah dicanangkan oleh Menteri Agama sebagai salah satu program prioritasnya, mencakup lima area vital yang diperbarui pada KUA.
Dalam Podcast To The Point Bimas Islam melalui kanal Youtube Ditjen Bimas Islam TV pada Jumat (16/7), Gus Adib, sapaan akrabnya, mengungkapkan lima area dalam Revitalisasi KUA meliputi infrastruktur, standar pelayanan, transformasi digital, pengembangan layanan, dan perubahan paradigma layanan dan peningkatan kapasitas SDM.
“Fisik itu kita melengkapi fungsi-fungsi KUA agar memenuhi apa yang dibutuhkan dalam pelayanan publik. Sudah selayaknya ruang publik harus dapat diakses dengan sangat mudah. Kita juga meminta KUA yang direvitalisasi itu menyediakan toilet untuk pengunjung,” ujar Gus Adib.
Gus Adib menjelaskan, sementara untuk standar pelayanan atau SOP yang ditetapkan, KUA harus memberikan kesan yang baik kepada masyarakat. “Setiap pengunjung harus disambut oleh dua orang di KUA. Tidak boleh lagi ada cerita masyarakat datang ke KUA tapi tidak tahu harus bertemu dengan siapa. Ini tidak boleh lagi terjadi,” ujarnya.
Terkait transformasi digital, ujar Gus Adib, staf khusus Menteri Agama sedang membangun atau mendesain Super Apps yang nantinya akan diinstal di KUA. Selain itu, KUA juga akan menjadi pusat data keagamaan.
“KUA juga akan memiliki early warning and response system atau deteksi dan respons dini untuk konflik-konflik keagamaan. Semua sistem di KUA akan diunifikasi atau diintegrasikan dengan Super Apps yang sedang didesain oleh Stafsus Menag itu tadi. Nanti semua akan digital. Bahkan kartu nikah sudah digital sekarang,” urainya.
Sementara yang dimaksud pengembangan layanan, Gus Adib menerangkan, KUA tidak lagi hanya dipandang sebagai tempat untuk melayani pernikahan saja, tetapi ada pengembangan layanan yang mencakup 10 tugas dan fungsi KUA.
“Di KUA itu sebetulnya layanan luas sekali. Nanti ke depannya KUA akan menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat, KUA akan menjadi pusat moderasi beragama berbasis komunitas, belum lagi pusat early warning and response system, dan sebagainya. Saya menduga KUA ini nanti akan ramai sekali oleh layanan-layanan keagamaan,” ujarnya.
Gus Adib menambahkan, bagian selanjutnya yang direvitalisasi dari KUA adalah terkait perubahan paradigma layanan dan peningkatan kapasitas SDM.
“Ini yang paling penting. Semuanya tidak akan berjalan tanpa hal ini. Itulah lima area perubahan revitalisasi yang penting kita laksanakan. Selebihnya fasilitatif seperti peningkatan BOP, sarpras, perubahan regulasi, dan sebagainya. Itu semua adalah hal-hal yang sangat mendukung,” katanya.
Sebagai informasi, Kementerian Agama telah melaunching enam KUA yang direvitalisasi pada akhir Mei lalu oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yakni KUA Gunung Sugih, Lampung; KUA Ciawigebang, Jawa Barat; KUA Banjarnegara, Jawa Tengah; KUA Sewon, Yogyakarta; KUA Sidoarjo, Jawa Timur; dan KUA Biringkanaya, Sulawesi Selatan.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



