Jakarta, Bimas Islam -- Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk meningkatkan layanan keagamaan melalui program Revitalisasi KUA. Karenanya, dibangun sistem kebijakan berbasis indikator kinerja.
Hal tersebut diupayakan salah satunya dengan menguatkan dan menyebarluaskan pemahaman stakeholder melalui materi 'Bangun Kebijakan Berbasis Indikator Kinerja' yang disampaikan Direktur Riset Lembaga Kajian Kurikulum dan Kebijakan Pendidikan, Universitas Indonesia, Farhan Muntafa dalam kegiatan Penguatan Kelompok Kerja (Pokja) Revitalisasi KUA, Jumat (9/6/2023).
Farhan menjelaskan, kebijakan yang baik adalah kebijakan yang rasional, sesuai dengan kondisi obyeknya.
"Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang rasional untuk dilakukan. Kebijakan yang tepat, sesuai dengan kondisi yang dimiliki obyeknya," ujar Farhan.
Ia mengatakan, dalam membangun sistem kebijakan yang baik, perlu adanya framework atau rancangan program yang jelas, termasuk indikator keberhasilan yang ingin dicapai sebelum melakukan pengukuran atau evaluasi program.
"Sebelum evaluasi, kita sudah merancang program kita, punya tujuan apa, ke arah mana," jelasnya.
"Kita buat indikatornya, apa ciri-ciri keberhasilan dari program tersebut, sistem inilah yang harus dibangun oleh teman-teman Bimas Islam," sambungnya.
Sistem ini menjadikan tujuan dari sebuah program lebih terarah dalam pengukuran dan evaluasinya, sehingga tepat sasaran dalam mencapai tujuan.
Msk/Mr



