Jakarta, Bimas Islam -- Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Kementerian Agama, Jajang Ridwan mengatakan, pihaknya tengah gencar memperkuat digitalisasi layanan untuk menyukseskan program revitalisasi KUA. Hal itu ia sampaikan dalam program Sapa KUA kelima yang digelar secara Daring dan disiarkan melalui kanal Youtube KUA Kita, Senin (3/4/2023).
“Kita mulai secara perlahan meninggalkan yang manual, menjadi digitalisasi semua layanan, salah satunya produk yang tertua yang layanan tertua di KUA, yaitu terkait dengan layanan nikah,” ucap Jajang.
Menurutnya, digitalisasi buku nikah merupakan sebuah progres yang memiliki tantangan tersendiri. Karenanya, hal tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas SDM di KUA seperti operator dan para penghulu.
“Untuk suksesnya program digitalisasi buku nikah ini, kami mohon rapatkan barisan, mulai Aceh sampai Papua. Kita terus berkoordinasi, semuanya komitmen ingin mewujudkan hal itu,” tutur Jajang.
Ia juga berharap, melalui digitalisasi buku nikah, tidak ada lagi kasus kehilangan buku nikah, karena semua data sudah tersimpan dalam database.
“Jadi kami harapkan, ke depan tidak ada lagi kecurian buku nikah, karena sudah beralih, dari manual secara fisik, menjadi digital,” ujar Jajang.
Fn/Mr



