Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin meminta Penyuluh Agama Islam (PAI) melakukan transformasi layanan dalam mewujudkan Revitalisasi KUA yang digagas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Hal ini disampaikan Dirjen saat menyampaikan sambutan dan membuka secara langsung Bimbingan Teknis (Bimtek) Standar Layanan Penyuluh Agama Islam Dukungan Program Revitalisasi KUA di Novotel Mangga Dua Square, Jakarta, Senin (19/4/21).
"Untuk menyukseskan Revitalisasi KUA yang digagas oleh Menteri Agama, penghulu terutama penyuluh memiliki peran penting karena mayoritas di KUA itu penyuluh. Peran penyuluh sangat bagus. Dalam memberikan layanan berkualitas di KUA, penyuluh berperan sangat penting. Karenanya, penyuluh harus bertransformasi dan memberikan respons yang bermutu terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat," ungkap Dirjen.
Dirjen menambahkan, KUA yang sudah direvitalisasi nantinya tidak hanya memiliki pelayanan yang prima, modern, canggih dan berbasis teknologi terkait administrasi, tetapi juga memiliki layanan prima di luar KUA seperti bimbingan kepada masyarakat dan majelis taklim.
Dirjen juga mencontohkan jenis transformasi yang bisa dilakukan PAI di KUA yang sudah direvitalisasi. Dirjen secara khusus menyebutkan KUA sebagai salah satu instansi yang secara nyata mewujudkan pengembangan ekonomi umat.
"Ketika KUA ingin menjadi pusat peningkatan kesejahteraan, masyarakat harus ditingkatkan literasinya tentang zakat, wakaf, dan sedekah, dan penyuluh berperan sangat sentral dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat," tambah Dirjen.
Dirjen juga menyampaikan arahan langkah transformatif para penyuluh dalam rangka mendukung terwujudnya KUA sebagai pusat layanan publik yang berkualitas, sentra layanan keagamaan, sentra peningkatan kesejahteraan umat, sentra moderasi beragama, dan pusat layanan keluarga.
Hadir dalam Bimtek ini, Direktur Penerangan Agama Islam, Juraidi. Peserta Bimtek sebanyak 60 PAI PNS dan non-PNS dari 6 KUA Model, yaitu KUA Banjarnegara, Jawa Tengah , KUA Sewon, Bantul, Yogyakarta, KUA Sidoarjo, Jawa Timur, KUA Ciawigebang, Kuningan, Jawa Barat, KUA Gunung Sugih, Lampung, KUA Bringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.
Bimtek yang dilangsungkan selama 4 hari pada Senin-Kamis, 19-22 April 2021 ini dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



