Tangerang, Bimas Islam --- Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) yang menjadi target program Kementerian Agama, diperlukan penguatan dari sisi layanan, khususnya di bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar), sebagai bentuk implementasi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam melakukan bimbingan serta pelayanan untuk masyarakat di Indonesia.
Demikian disampaikan oleh Kasubdit Kepustakaan Islam Abdullah Al-Kholis selaku ketua panitia pada pembukaan acara “Revitalisasi KUA Melalui Program dan Layanan Bidang Urais Binsyar Angkatan 1” di Tangerang, Kamis, (29/4).
“Beberapa pelaksanaan program dan sistem layanan yang melekat pada bidang Urais Binsyar, seperti konsultasi syariah, pengukuran arah kiblat, pemenuhan data kemasjidan maupun fasilitasi bantuan, dan juga berkaitan dengan data paham keagamaan, advokasi pencegahan konflik keagamaan hingga pengendalian mutu kepustakaan dan data penerbit dan perpustakaan Islam,” tutur Al-Kholis.
Al-Kholis mengungkapkan, bidang Hisab Rukyat dan Syariah sebagai Tim Falakiyah Kementerian Agama menjadi salah satu sasaran yang dapat dikembangkan melalui revitalisasi KUA adalah pengukuran arah kiblat dan layanan syariah.
Kemudian, lanjutnya bidang Kemasjidan, bisa diperkuat melalui layanan pembinaan terhadap Takmir Masjid yang memiliki peran sangat sentral.
“Selanjutnya bidang Bina Paham Keagamaan dan Penanganan Konflik, menjadi level terdepannya KUA sebagai motor penggerak bidang keagamaan yang rukun dan moderat. Serta dalam menigkatkan kualitas literasi keagamaan di masyarkat, KUA bisa perkuat dari bidang Kepustakaan Islam,” ujarnya.
Acara yang digelar selama tiga hari, Kamis-Sabtu 29 April – 01 Mei 2021 ini dihadiri oleh 100 peserta dari 8 perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Jawa barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Banten. 100 peserta tersebut terdiri dari Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama Islam dan Operator.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



