Jakarta, Bimas Islam -- Koordinator Fungsi Kepustakaan Islam, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama, Abdullah Alkholis mengatakan, keseharian pegawai KUA pasti bergelut dengan literatur. Karenanya, Kementerian Agama melalui Subdit Kepustakaan melakukan pengendalian mutu buku, naskah keagamaan, serta perpustakaan Islam.
Hal itu disampaikannya pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah bagi Kepala KUA Revitalisasi untuk delapan provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan DKI Jakarta, Selasa (30/5/2023), di Jakarta.
Alkholis juga menegaskan, layanan kepustakaan hanya ada di bawah Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar).
“Layanan kepustakaan di Kemenag ini hanya adanya di Urais dan Binsyar, lebih spesifik lagi di Fungsi Kepustakaan Islam. Oleh karena itu, dalam pembentukan perpustakaan di masjid, KUA dapat bekerja sama dengan BKM. KUA harus siap untuk itu, karena KUA bersentuhan dengan masyarakat," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Alkholis juga menyampaikan, peradaban Islam dimulai dari masjid. Untuk itu, masjid perlu difasilitasi dengan buku dan naskah keagamaan yang mendukung peradaban itu sendiri. Manajemen layanan kepustakaan juga harus diperkuat.
“Saya yakin bahwa masjid adalah pusat peradaban dan literasi keagamaan Islam,” jelasnya.
Alkholis menambahkan, Kemenag sudah menyediakan layanan literasi dalam bentuk aplikasi Elektronik Literasi Perpustakaan Keagamaan Islam (ELIPSKI). Di dalamnya tersedia beragam buku dan naskah keagamaan Islam.
Terkait dengan Revitalisasi KUA, menurutnya, layanan kepustakaan akan menjadi tantangan bersama, dari sisi penyediaan perpustakaan dan pustakawan.
Ba/Mr



