Jakarta, Bimas Islam -- Staf Khusus Menteri Agama, Muhammad Nuruzzaman menyampaikan, dalam menjalankan program Revitalisasi KUA, seluruh stakeholder harus bergerak dalam satu komando dan barisan, sehingga KUA menjadi representasi negara dalam melayani umat beragama.
Hal itu ia sampaikan saat berbicara pada kegiatan Konsolidasi Kelembagaan KUA dan Manajemen Kinerja Pimpinan Tingkat Kabupaten/Kota, Selasa (6/6/2023), di Jakarta.
"Sebagai instansi vertikal, Kemenag butuh komando dan sikap satu barisan. Butuh komitmen kuat dan utuh dari pusat sampai daerah, dari Menteri Agama sampai penyuluh agama," tuturnya.
"Kankemenag wajib memfasilitasi agama lain. Karena kerja di Kankemenag, kalau menolak maka telah menyalahi HAM. KUA dan Kankemenag tidak mewakili satu agama saja, tapi seluruh agama sebagai representasi dari negara," sambungnya.
Ia juga menjelaskan, Revitalisasi KUA merupakan program prioritas Kemenag yang menaikkan level KUA, dari sekadar tempat nikah, menjadi tempat urusan agama.
Lebih dalam lagi, imbuh Nuruzzaman, KUA menjadi ruang deteksi dini konflik berdimensi keagamaan yang dibereskan secara langsung oleh Kementerian Agama.
Nuruzzaman juga menegaskan fungsi kepala KUA adalah sebagai manajerial kantor, bukan untuk menikahkan, sebab itu menjadi tugas penghulu.
Msk/Mr



