Tangsel, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar menyampaikan program revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai upaya reformasi pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.
Hal ini disampaikan oleh dirinya saat menutup acara Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Kementerian Agama. Acara ini dilaksanakan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI yang bertempat di Gedung Pusdiklat Kemenag, Ciputat, Tangsel pada Rabu (21/4).
Fuad mengatakan program revitalisasi KUA yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi seputar keagamaan di masing-masing daerah.
"Program revitalisasi KUA ini adalah perubahan dalam aspek informasi, pelayanan publik, dan SDM. Ini juga dapat meningkatkan PMPRB kita sebagai langkah strategis dan upaya kita bersama," tutupnya.
Fuad juga mendorong setiap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag untuk menjadi agen perubahan bagi organisasi, serta mampu berinovasi dan beradaptasi terhadap perubahan zaman yang begitu dinamis.
"Seperti kita tahu, area kerja Kementerian Agama di bidang pelayanan umat sangat dinamis sekali. Maka dari itu, dituntut untuk bisa menyamakan frekuensi dari semua lapisan," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



