Bantul, Bimas Islam --- Kemenag terus melakukan peningkatan layanan kepada masyarakat melalui KUA. KUA tidak hanya memberikan layanan nikah dan rujuk tetapi juga sejumlah program afirmatif yang bermanfaat bagi masyarakat.
Hal ini sebagaimana disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin saat meresmikan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji berbasis Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) KUA Kecamatan Tahun 2021 di Bantul, Selasa (17/5/22).
"Revitalisasi KUA yang merupakan program prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diwujudkan dengan peningkatan sarana prasarana, kualitas sumber daya manusia, sistem informasi, dan sejumlah program afirmatif di KUA yang bermanfaat bagi masyarakat," ungkap Dirjen.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen meresmikan KUA Tegalrejo Kota Yogyakarta, KUA Sedayu Kabupaten Bantul, dan KUA Galur Kabupaten Kulon Progo. Dirjen juga menyerahkan bantuan Theodolit kepada KUA Pundong, Sewon, Nanggulan Wonosari, dan Depok.
Hadir saat peresmian, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, M. Adib, Direktur Penerangan Agama Islam, Syamsul Bahri, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, dan Kakanwil Kemenag Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Masmin Afif beserta jajarannya.
"Revitalisasi KUA berupaya mentransformasi KUA dalam memberikan layanan keagamaan dan kebangsaan yang bermanfaat bagi masyarakat," pungkas Dirjen.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



