Banjarmasin, Bimas Islam - - Ribuan pelajar Madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kota Banjarmasin turut menyemarakkan pagelaran Akbar Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-29 di Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (14/10/22) di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin.
“Alhamdulillah ribuan pelajar Kota Banjarmasin menyambut antusias dan rela mengantri agar bisa masuk untuk menonton langsung secara bergantian demi mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan Panitia acara,” ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin Taufik Rahman disela kegiatan.
Taufik menerangkan, bahwa pengerahan massa pelajar ini adalah bentuk komitmen Kemenag Kota Banjarmasin untuk terus mendukung dan meramaikan venue-venue lomba yang diadakan di Kota Banjarmasin. “Untuk Kota Banjarmasin ada dua venue lomba yakni Masjid Raya Sabilal Muhtadin dan Masjid Jami Sungai Jingah,” imbuhnya.
Ditambahkannya, pada venue Masjid Sabilal Muhtadin diperuntukkan bagi cabang lomba Hifzil Quran Golongan 30 Juz dan Cabang Tafsir Alquran golongan Bahasa Arab. “Sedangkan di Masjid Jami Sungai Jingah diperuntukkan bagi cabang lomba Hifzil Quran Golongan 10 Juz dan 20 Juz,” sampainya.
Taufik mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi para pelajar Kota Banjarmasin yang turut berhadir secara langsung terutama untuk Kepala Madrasah dan Guru-guru yang mendampingi para pelajar.
“Mudah-mudahan dengan MTQ Nasional ini dapat menambah kecintaan para pelajar kepada Al-Quran, tidak hanya membaca dan mempelajari kandungannya tetapi bisa mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya.
MTQN Ke XXIX Tahun 2022 ini diikuti 1.676 Kafilah dari 34 Provinsi dengan 8 cabang lomba yakni Seni Baca Alquran, Hafalan Alquran, Tafsir Alquran, Syarhil Quran, Kaligrafi, Qiraat Alquran, Fahmil Quran, dan cabang Karya Tulis Alquran (KTIQ).
(Banjarmasinkota.kemenag.go.id)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



