Jakarta, bimasislam --- Seorang Penghulu di Klaten, Jawa Tengah bernama Abdurrahman Muhammad Bakrie, tercatat 59 kali melaporkan gratifikasi.
"Saya dua hari lalu dihubungi Pak Giri, Direktur Gratifikasi di KPK. Ada ASN Kemenag yang luar biasa. Kami mencatat dialah yang terbanyak melaporkan gratifikasi ke KPK," demikian Menag Lukman berbagi cerita di hadapan lebih 500 ASN Kanwil Kemenag Sumbar oeserta Rapat Kerja Wilayah di Kota Padang, Jumat (23/03).
Menurut Menag, kalau dilihat dari nilainya, mungkin tidak seberapa. Jumlahnya "hanya" Rp4.260.000 dari akumulasi 59 kali melaporkan gratifikasi. Kadang hanya 100ribu, 200ribu, yang bagi sebagian orang mungkin tidak cukup punya makna.
Menag menilai, Penghulu Bakrie adalah contoh pribadi yang merasa bahwa integritas tidak cukup hanya menjadi slogan dan ungkapan semata. Lebih dari itu, bekerja secara profesional, inovatif, dan berintegritas, membutuhkan contoh dan keteladanan.
"Abdurrahman Muhammad Bakrie telah memberi keteladanan bagi kita semua," ujar Menag.
Menurut Menag, 59 kali melaporkan gratifikasi menunjukan ada konsisten dari kejujuran pada diri Penghulu Bakrie. Juga menunjukan adanya sifat qanaah (menerima) sehingga berhati-hati dalam menerima rezeki yang sumbernya diragukan kehalalannya.
"Ini pelajaran baik dan saya sangat terinspirasi dengan kisah nyata ini. Ini tidak hanya menginspirasi dan memotivasi saya, tapi juga seluruh ASN di Kemenag," tuturnya.
Menag berharap teladan Penghulu Bakrie dapat mewarnai pribadi ASN Kemenag, juga menginspirasi peserta raker dalam menyusun program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Sumber : kemenag.go.id
Penulis : Khoiron
Editor : Khoiron
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



