Jakarta, Bimas Islam --- Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) secara resmi mengeluarkan pengumuman imam masjid asal Indonesia yang akan bertugas di UEA. Pengumuman ini dituangkan dalam surat yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Uni Emirat Arab di Abu Dhabi bernomor B-00166/Abu Dhabi/210414 tanggal 14 April 2021 tentang Hasil Seleksi Imam Asal Indonesia.
Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Juraidi menjelaskan, sebanyak 27 imam yang dinyatakan lulus ini merupakan peserta terbaik dari 90 peserta yang mengikuti seleksi secara langsung oleh Otoritas UEA di Jakarta pada awal Maret 2021 lalu.
"Alhamdulillah, Tim Seleksi dari UEA sudah menyampaikan hasilnya. Dari 90 peserta yang mengikuti seleksi hanya 27 orang yang dinyatakan lulus," ungkap Juraidi saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Kemenag Pusat, Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (22/4/21).
Juraidi menambahkan, imam yang lulus ditentukan berdasarkan kualitas dan sepenuhnya menjadi hak prerogratif Otoritas UEA. Katanya, UEA menetapkan standar yang tinggi terkait kriteria imam masjid ini.
"Memang standar yang mereka tetapkan cukup tinggi, meliputi hafalan Al-Qu'an 30 juz, kualitas bacaan seperti tartil dan tahsin (suara yang merdu), fikih salat, Bahasa Arab, dan berpaham moderat," tambahnya.
Para peserta yang dinyatakan lulus seleksi ini akan mulai diberangkatkan pada Juni 2021 setelah melengkapi beberapa syarat administrasi, seperti formulir, foto, paspor dan ijazah terakhir.
"Rencananya akan mulai diberangkatkan mulai bulan Juni 2021 setelah semua syarat administrasi terpenuhi," pungkasnya.
Untuk diketahui, pengiriman imam asal Indonesia ke UEA merupakan permintaan khusus Pangeran UEA, Syeikh Mohammed bin Zayed kepada Presiden Jokowi. Dalam kurun 3 tahun ke depan, Pemerintah UEA menginginkan 200 imam asal Indonesia untuk bertugas di Abu Dhabi.
Berikut nama 27 imam sebagaimana tertuang dalam surat nomor B.1319/Dt.III.III/HM.01/04/2021 tanggal 21 April 2021 yang ditandatangani oleh Direktur Penerangan Agama Islam, Juraidi.
Banten (6)
Riqi Safari
Ahmad Zaki Mufakir
Aulia Rahman
Wildan Syukrillah
Caniba Rustian
Farid Wajdi
Jatim (5)
Rahmat Alfian Hidayat
Al-Rizal Tisma Wahid
Muhammad Shohibul Huda
Fathur Rahman
Sunarto
Jabar (4)
Al-Farisi Abdul Kafi
Musa Harun Al-Rasyid
Ujang Saepul Akbar
Ahmad Syawqibik
Sulsel (3)
Nasrullah Ibnu Massiarah
Abdul Rahim Mappuji
Muhshimannur, S
Aceh (2)
Agusri Syamsudin
Muhammad Athailah
Yogyakarta (2)
Arif Muhammad
Taufik Hidayat
Bali
Iwanul Wafa
Kalimantan Utara
Madgani
Kalimantan Selatan
Salman Farisi
Sumatera Barat
Fitra Kurniawan
Riau
Nisfu Rinaldi
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



