Sambas, bimasislam--- Bimas Islam memilih Sambas sebagai program percontohan perdana dengan istilah Program Percontohan (Proper) Daerah Binaan Bimas Islam. Program ini digulirkan pertama kalinya untuk wilayah tertinggal sebagaimana yang tertuang dalam Perpres Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019, diantaranya Kabupaten Sambas. Terdapat 122 kabupaten yang masuh dalam wilayah tertinggal sehingga perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat. Muhammadiyah Amin selaku Dirjen Bimas Islam menuturkan bahwa Bimas Islam bersama-sama BAZNAS dan LAZ Tahun 2018 telah melaksanakan di 7 lokasi di 7 provinsi melalui program Kampung Zakat, akan tetapi satu diantaranya Sambas yang didalamnya terdapat program Kampung Zakat menjadi Program Percontohan Daerah Binaan Bimas Islam yaitu program kebimas Islaman secara menyeluruh, tutur Dirjen saat meresmikan program percontohan tersebut.
Sementara itu, Ridwansyah selaku Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat mengutarakan bahwa Kalbar telah berkiprah untuk membangun MAN Insan Cendekia sejak tiga tahun yang lalu dan kiprahnya telah mampu memberikan nilai tambah bagi generasi khususnya di Kabupaten Sambas dan umumnya bagi masyarakat Islam seluruh Indonesia, dan pada kesempatan kali ini melalui dukungan Pak Dirjen, Sambas, tepatnya di Desa Sulung, Kecamatan Sejangkung diprioritaskan menjadi daerah percontohan (Binaan Bimas Islam, red), ia pun menyampaikan harapannya bahwa nantinya akan terjadi perubahan yang lebih signifikan baik dari sisi kualitas peningkatan ekonomi dan tentu yang paling penting peningkatan kkualitas spirit keagamaan. Lebih lanjut, ia pun berharap agar putera-puteri kita (Sambas, red) menjadi pemimpin di Kabupaten Sambas ini adanya lembaga pendidikan yang bermutu, adanya pemberdayaan ekonomi yang lebih baik mudah-mudahan putera-puteri sambas tidak perlu lagi keluar dari Sambas ini.
Program ini tentu akan membantu dalam penguatan program keumatan baik dalam bimbingan layanan keagamaan maupun pemberdayaan masyarakat berbasis dana zakat melalui program Kampung Zakat.
Berdasarkan hasil kajian BAZNAS yang telah melakukan assessment sebelum pelaksanaan ini berlangsung, hasil tersebut untuk kelima sektor, yaitu ekonomi (0,20), kesehatan (0,50), pendidikan (0,58), serta sosial dan kemanusiaan (0,53). Dalam pengukurannya, BAZNAS menggunakan pengukuran Indeks Desa Zakat (IDZ) yang menerapkan angka berkisar 0 dan 1, semakin nilai IDZ mendekati angka 1 maka desa tersebut semakin tidak diprioritaskan untuk dibantu, sebaliknya, semakin angka mendekati 0 maka desa tersebut semakin diprioritaskan untuk dibantu.
Adapun program ini diantaranya yang digulirkan dalam bentuk bantuan yaitu renovasi masjid, renovasi musholla, BKPRMI, BKMT, Pemberian Mushaf Alquran dan Iqro bagi pengelola Taman Pendidikan Alquran, bantuan paket sembako untuk dhuafa, dan bantuan perlengkapan solat. Di akhir acara ini pun, Dirjen memberikan kenang-kenangan berupa plakat yang diserahkan kepada Bupati Sambas, Perwakilan DPRD, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas, dan Camat Sejangkung.
Penyelenggaraan program ini pun diikuti oleh pejabat di lingkungan Kementerian Agama Pusat dan Daerah, apartur daerah setempat, BAZNAS Pusat dan Daerah serta lembaga amil zakat (LAZ) skala nasional maupun skala provinsi yang tergabung dalam Forum Zakat.
Penulis : Achmad Soleh
Editor : Achmad Soleh
Foto : bimasislam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



