Tegal, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tegal mencanangkan Gerakan Wakaf Al-Qur'an. Program ini melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kankemenag Kabupaten Tegal untuk menyambut bulan Ramadan.
Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Tegal, Kasori menyampaikan, gagasan ini muncul usai melakukan audiensi dengan Bupati Tegal. Dalam pertemuan itu, Bupati Tegal meminta agar Kankemenag Kabupaten Tegal mempunyai program jelang Ramadan.
"Nantinya secara teknis, pengumpulan mushaf Al-Qur'an akan dikelola oleh Penyelenggara Zakat Wakaf (Gara Zawa) dan akan diseragamkan mengenai jenis cetakannya," terang Kasori dalam apel pagi di halaman Kankemenag Kabupaten Tegal, Senin (14/3/2022).
Kasori menargetkan, dalam program Gerakan Wakaf Al-Qur'an ini dapat mengumpulkan minimal 1.000 mushaf Al-Qur'an untuk didistribusikan kepada umat Islam di Kabupaten Tegal.
"Jika dihitung dari jumlah ASN Kankemenag Kabupaten Tegal saja, kita bisa mengumpulkan sebanyak 768 Al-Qur'an. Semoga target ini dapat tercapai," imbuhnya.
Kasori berharap, Gerakan Wakaf Al-Qur'an ini juga dapat menumbuhkan semangat umat Islam di Kabupaten Tegal untuk dapat melakukan tadarus Al-Qur'an sepanjang bulan Ramadan.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



