Nunukan, Bimas Islam --- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Sebatik Timur mendistribusikan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) senilai 45,6 juta rupiah kepada 105 mustahik yang ada di wilayah Kecamatan Sebatik Timur, Jumat (1/4/2022).
Kegiatan penyaluran dana ZIS ini turut melibatkan Penyuluh non-PNS KUA Kecamatan Sebatik Timur, Pengurus UPZ Kecamatan Sebatik Timur, dan Jajaran Staf Kecamatan Sebatik Timur.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sebatik Timur, M. Asmayadi menyampaikan, pendistribusian zakat kepada para mustahik berupa uang tunai, paket sembako, serta bantuan modal usaha.
"Rinciannya, 32 imam dan marbot diberikan uang tunai 300.000 rupiah per orang, bantuan modal usaha masing-masing senilai 2.500.000 rupiah untuk 3 orang, dan 70 orang fakir miskin diberikan paket sembako senilai 350.000 rupiah per orang," terang Asmayadi kepada bimasislam, Senin (4/4/2022).
Asmayadi menambahkan, pendistribusian dana ZIS ini merupakan momentum untuk memberikan rasa gembira kepada mustahik dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.
"Insyaallah kegiatan ini akan kami lakukan kembali menjelang hari raya Idulfitri, khususnya untuk mendistribusikan zakat fitrah kepada mustahik," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



