Bukittinggi, Bimas Islam -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Eri Iswandi meminta pasangan suami istri (Pasutri) untuk saling melengkapi dalam menjalankan kehidupan rumah tangga.
"Pasangan suami istri harus saling menutupi kekurangan atau hal yang dianggap aib bagi keduanya, baik secara fisik atau perilaku. Hanya mereka berdua yang tahu kelemahan dan kekurangan masing-masing yang selanjutnya diadakan perbaikan dan penyempurnaan. Jangan sampai kekurangan pasangan diumbar ke orang lain. Jadikan pasangan kebanggaan satu sama lain dengan selalu berlomba menghiasi akhlak perilakunya dengan akhlak yang terpuji yang bersumber dari Kalamullah atau Sabda Rasulullah SAW," kata Eri Iswandi saat menyampaikan materi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di KUA Kecamatan Guguk Panjang, Bukittinggi, Selasa (28/2/2023).
Eri Iswandi juga mengungkapkan, kegiatan Bimwin ini bertujuan agar para calon pengantin siap menghadapi problematika rumah tangga dan menjadi keluarga yang sakinah.
"Tujuan dilaksanakannya kegiatan Bimwin ini dalam rangka memberikan penguatan untuk merespon problematika perkawinan dan keluarga, mempersiapkan calon pengantin menuju keluarga berkualitas sehingga terhindar dari problematika perkawinan yang umum terjadi, serta meningkatkan kemampuan calon pengantin dalam mewujudkan keluarga sakinah," ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri Kepala KUA Kecamatan Guguk Panjang, Amar Albar Antoni dan JFU Seksi Bimas Islam, Zulfabriandi dan Mukhriyetti.
Msk/Mr



