Jakarta Selatan, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam KUA Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Naif Adnan melakukan sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) nomor 17 tahun 2021 melalui siaran langsung di Instagram. Menurut Naif, strategi ini ditempuh untuk menyentuh kalangan milenial.
"Kita sengaja mengincar generasi milenial karena belum banyak yang menyentuh mereka. Jumlah generasi milenial ini banyak. Banyak yang menjadi pengurus remaja masjid. Mereka juga masih mahasiswa yang dapat mengedukasi keluarga dan masyarakat," ungkap Naif di Jaksel melalui pesan tertulis kepada bimasislam, Sabtu (17/7/21).
Sosialisasi ini dipandu oleh mahasiswa Bimbingan Penyuluhan Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Abrorina Alfanny. Hadir dalam sosialisasi tersebut, Kepala Seksi Pengembangan Penyuluh Agama Islam Ditjen Bimas Islam, Amirullah.
"Bang Amir hadir. Beliau berpesan agar Penyuluh Agama dan kaum milenial taat terhadap SE Menag nomor 17 demi mencegah penyebaran pandemi Covid-19," tambah Naif.
Naif juga menjelaskan, sosialisasi ini merupakan wujud pelaksanaan atas SE Dirjen Bimas Islam P-003/DJ.III/Hk.007/07/2021 tentang Gerakan Nasional Penyuluh Agama Islam Peduli Umat di Masa Darurat Covid-19.
"Kita sampaikan agar milenial taat protokol kesehatan. Pandemi Covid-19 sudah merenggut banyak korban. Harus kita hentikan bersama. Kita juga menyampaikan agar tidak termakan kabar hoaks terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan hoaks lain karena merugikan," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



