Lombok Utara, Bimas Islam -- Sebanyak 700 Siswa SMA dan Madrasah Aliyah Lombok Utara mengikuti Bimbingan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah di Yayasan Ponpes Al Baqiatussholihat NW Santong, Kecamatan Kayangan, Rabu (21/6/2023). Kegiatan yang digelar Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara tersebut bertujuan untuk membuka wawasan para remaja dalam upaya mencegah pernikahan dini.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara, Jalalussayuthy mengatakan, untuk mencegah terjadinya pernikahan dini, perlu dilakukan bimbingan pra nikah. Pergaulan remaja saat ini, imbuhnya, sudah tidak mengenal batas. Maka, pengawasan dan bimbingan menjadi kunci menyelamatkan remaja dari jalan yang salah.
"Saat ini yang paling penting bagi remaja adalah rajin belajar dan menuntut ilmu, mengikuti apa yang dianjurkan oleh pemerintah lewat guru dan ketua yayasan. Ikuti, taati, dan dengarkan. Remaja saat ini harus mampu membangun dan mempersiapkan diri untuk menjadi orang yang berguna, bermanfaat, berpengetahuan, dan siap membangun keluarga," pesannya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam, Sulhi Akbar mengatakan, diperlukan juga pembekalan bagi remaja kategori usia subur, yakni Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Subur, yang diikuti siswa-siswi kelas 1 atau kelas 2 di jenjang SMA dan MA.
“Banyak sekali kasus-kasus kegagalan di dalam pernikahan. Setelah dilakukan evaluasi dan penelitian, salah satu faktornya adalah kurang pemahaman atau kurang siapnya calon pengantin tersebut dalam memasuki kehidupan berkeluarga," Jelasnya.
“Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi Remaja Usia Sekolah ini sangat penting, dan bimbingan ini dapat membuka cara pandang para pelajar untuk memahami dampak dan risiko dari pernikahan dini" sambungnya.
Msk/Mr



