Jakarta, Bimas Islam --- Sebelum pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sejak 3 Juli 2021 lalu, antusiasme masyarakat di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur untuk mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) cukup tinggi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala KUA Jatinegara, Endang Munawar yang mengatakan, sebelum masa PPKM Level 4 diterapkan pemerintah, pihaknya mengadakan Bimwin kepada para calon pengantin (catin) setiap dua pekan sekali.
"Itu program yang kita jalankan sebelum PPKM diterapkan. Dalam satu kali Bimwin itu kira-kira sekitar 30 pasang yang ikut, kita adakan di aula lantai dua, tapi kini lagi PPKM ya ditunda dahulu kegiatannya," ungkap Endang saat dijumpai di KUA Jatinegara, Senin (9/8).
Sementara itu, Endang mengungkapkan, untuk angka peristiwa nikah yang tercatat sepanjang bulan Juli 2021 di KUA Jatinegara sebanyak 117. Hal ini menurutnya turun sekitar 20% dibandingkan periode Juli 2020 silam.
"Tahun lalu itu kalau bulan haji bisa mencapai 150, tapi karena PPKM Level 4 ini, banyak juga pasangan catin yang menunda pernikahan mereka ke bulan September dan Oktober," ungkap Endang.
Endang memastikan, seluruh catin mematuhi protokol kesehatan pada saat prosesi akad nikah karena sosialisasi sudah mereka gencarkan bersama dengan aparat dari Satgas Covid-19 di tingkat Kelurahan setempat.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



