Bekasi, Bimas Islam --- Sebelum pemerintah menerapkan Pemberlakuan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada 3 Juli 2021 lalu, Kantor Urusan Agama (KUA) Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, rutin melakukan kegiatan bimbingan pranikah setiap pekan.
Kepala KUA Tarumajaya, Ali Shadikin mengungkapkan, bimbingan pranikah yang mereka adakan merupakan inisiatif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai unsur-unsur fikih dalam membangun rumah tangga.
"Untuk bimbingan pranikah ini karena dari biaya mandiri, kita bisa atur sendiri mengenai pelaksanaannya. Biasanya hanya 5-6 pasang yang ikut, dan dilaksanakan antara Selasa atau Kamis," tutur Ali saat dihubungi tim pemberitaan Bimas Islam, Kamis (12/8).
Selain kegiatan bimbingan pranikah, kegiatan rutin lainnya yang dilakukan oleh KUA Tarumajaya yakni sosialisasi mengenai penerapan protokol kesehatan 5M+1D melalui para penyuluh fungsional maupun honorer.
"Tapi sejak diberlakukan PPKM Level 4 ini, hampir semua kegiatan kita hentikan dulu sementara, karena ini juga dalam upaya mencegah potensi kerumunan yang bisa menyebarkan virus Covid-19," imbuhnya.
Ali menambahkan, masyarakat yang berada di Kecamatan Tarumajaya sudah memahami mengenai bahaya penyebaran Covid-19 sehingga sosialisasi yang mereka lakukan tidak terlalu sulit.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



