Banjarnegara, Bimas Islam --- Kementerian Agama melakukan inovasi baru dalam pelayanan publik. Lembaga yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas itu akan segera meluncurkan Kartu Nikah Digital, bersamaan dengan pencanangan enam KUA Model di KUA Banjarnegara.
"Insyaallah sudah siap," ujar Kepala Subdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam, Jajang Ridwan ketika dikonfirmasi bimasislam pada Sabtu (29/5).
Kartu Nikah Digital tersebut, kata Jajang, diperoleh setelah pasangan pengantin yang baru saja menikah mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan KUA. Survei tersebut akan diberikan dalam bentuk ‘link’ yang dikirim ke nomor WhatsApp maupun email.
"Setelah prosesi ijab kabul, pasutri akan mendapat notifikasi di email-nya ucapan 'Selamat Pernikahan Anda Tercatat di KUA', selanjutnya silakan mendownload Kartu Nikah Digital di link yang tersedia setelah sebelumnya mengisi Survei Kepuasan Masyarakat," tuturnya.
Jajang menjelaskan, SKM tersebut berisi 9 item pertanyaan pelayanan KUA di antaranya terkait kenyamanan infrastruktur, sarana dan prasarana, kemudahan mengakses layanan, hingga pelayanan dari penghulu dalam memandu jalannya acara akad nikah.
"Kita berharap dengan adanya survei tersebut, kita bisa meningkatkan atau melakukan evaluasi terhadap KUA-KUA yang masih nilainya di bawah standar. Setelah pengantin mengisi survei, mereka bisa mendonwload Kartu Nikah Digital,” ujarnya.
“Dari situ kita bisa mengukur penilaian masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Kalau misalnya indeksnya masih rendah, kita naikkan kualitasnya. Yang sudah bagus kita pertahankan. Itu juga menjadi kewajiban bagi instansi pelayanan publik untuk membuat survei,” pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



