Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Jenderal International Islamic Fikih Academy (IIFA) atau Sekjen Komite Fikih Islam OKI Koutoub Moustapha Sano mengatakan, ajaran Islam selalu relevan pada setiap zaman dan setiap negara atau wilayah.
“Semuanya memiliki solusinya dalam kajian fikih yang kuncinya terdapat pada kontekstualisasi,” unkap Koutoub Moustapha Sano kepada bimasislam usai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Agama dengan International Islamic Fikih Academy (IIFA) di Kantor Kementerian Agama, Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (11/6).
Menurutnya, Indonesia punya peran penting dalam mengembangkan hukum Islam di dunia Islam. Di antaranya dalam International Islamic Fikih Academy (IIFA).
“Kajian fikih pada dasarnya sangat dinamis. Karena itu, fikih paling cepat merespon perkembangan zaman dan selalu relevan pada setiap zaman dan negara,” paparnya.
Koutoub juga menjelaskan tugas Komite Fikih Islam OKI tidak sekadar melakukan kajian fikih pada permasalahan kontemporer, tapi juga merespons problematika di beberapa negara, seperti hukum vaksin Covid-19.
“Oleh karena itu saya sangat berharap, pada pertemuan ini dapat mempererat hubungan kerja sama, dan kita tahu Kementerian Agama sangat progresif dan sangat dinamis, maka saya yakin Indonesia dapat ditampilkan sebagai model yang baik untuk semua kemitraan di dunia muslim,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag: Sulsel Berpeluang Jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah di Wilayah Timur Indonesia
Makassar, Bimas Islam — Sulawesi Selatan berpeluang menjadi pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah timur Indonesia. Potensi tersebut…



