Depok, Bimas Islam --- Pernikahan menjadi suatu fase penting dalam kehidupan. Kantor Urusan Agama Kecamatan Pancoran Mas mencatat, permintaan angka pernikahan periode Januari-April 2021 melonjak naik dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama.
Kepala KUA Kecamatan Pancoran Mas, Muhammad mengatakan, peningkatan angka pernikahan ini terjadi lantaran akad dan resepsi sudah diperbolehkan dilaksanakan pada hari yang sama. Tetapi, harus menerapkan protokol kesehatan.
“Pada tahun lalu, pernikahan yang diurus oleh KUA Kecamatan Pancoranmas hanya 92 saja. Sementara untuk tahun ini terjadi peningkatan lebih dari 100 persen,” ujar Muhammad dalam keterangannya di Depok, Selasa (18/5).
Muhammad menerangkan, akad nikah bisa di KUA maupun di luar KUA. Pada Januari 2021 sebanyak 78 pasangan melangsungkan pernikahan, Februari ada 126 pasangan, Maret ada 204 pasangan, dan April ada 64 pasangan. “Jadi total sementara sejak Januari hingga April 2021 ada 494 pernikahan yang kami urus,” ujarnya.
Sesuai peraturan, ia menegaskan, pernikahan yang dilangsungkan di gedung KUA selama hari dan jam kerja tidak akan dikenakan biaya alias gratis. Bila di luar gedung KUA dan di luar hari dan jam kerja akan dikenakan biaya. “Prosedurnya selama di gedung KUA pada hari dan jam kerja itu gratis. Kalau di luar itu dikenakan biaya Rp600 ribu yang dikirim ke rekening kas negara,” terangnya.
Ia menegaskan, pernikahan yang dilangsungkan di gedung KUA harus menerapkan protokol kesehatan seperti masker, face shield dan sarung tangan, serta maksimal 10 orang di ruangan demi menghindari berkumpulnya massa.
“Nikah di sini harus mematuhi protokol kesehatan, maksimal orang yang hadir 10 orang, guna menghindari penyebaran Covid-19. Jika melanggar protokol kesehatan maka kami tidak akan melayani,” pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



