Lampung, Bimas Islam --- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung mencatat selama tahun 2021 peristiwa nikah di Provinsi Lampung mencapai 59.711. Jumlah tersebut berdasarkan laporan seluruh Kankemenag Kabupaten dan Kota di Lampung.
Kabid Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Lampung, Jamaludin mengatakan, angka pernikahan di Lampung mengalami naik dan turun sesuai dengan budaya yang terjadi di masyarakat. Namun, Jamal mengakui, penurunan peristiwa nikah juga terjadi karena pandemi Covid-19.
“Budaya di Lampung masih banyak yang mempercayai mencari waktu baik sesuai kepercayaan terhadap mitos (klenik) sehingga wajar terjadi naik dan turun terhadap peristiwa nikah,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima bimasislam, Kamis (17/02).
Selain itu, Jamaludin mengatakan, pihaknya terus mengimbau Kantor Urusan Agama (KUA) se-Provinsi Lampung untuk tetap komitmen menjaga protokol kesehatan (Prokes) dalam melaksanakan tugas layanan nikah dan pencatatan pernikahan, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam P- 006/ DJ.III/ Hk.007/6/ 2020 Tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid
Berdasarkan data yang dihimpun dari Kemenag Lampung sebanyak 5.935 peristiwa nikah berlangsung pada bulan Januari, 4.641 pada bulan Februari, 5.773 pada bulan Maret, 2.814 pada bulan April, 4.187 pada bulan Mei, dan 4.435 pada bulan Juni.
Selanjutnya, sebanyak 7.115 peristiwa nikah pada bulan Juli, 4.311 pada bulan Agustus, 5.502 pada bulan September, 4.912 pada bulan Oktober, 5.578 pada bulan November, dan 4.508 pada bulan Desember.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



