Tasikmalaya, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singaparna, Tasikmalaya, In In Nurul Hidayat mengatakan, selama bulan April 2021 peristiwa nikah tercatat hanya 17 pernikahan.
“Jumlah tersebut karena pada bulan April bertepatan dengan bulan Ramadan,” katanya di Tasikmalaya saat dihubungi via pesan Whatsapp, Selasa (27/7).
In In menjelaskan, budaya di masyarakat Jawa Barat meyakini setiap menjelang dan selama bulan Ramadan angka pernikahan menurun. Biasanya baru kembali naik saat bulan Syawal.
“Saat bulan Syawal yang bertepatan dengan bulan Mei mengalami peningkatan peristiwa nikah menjadi 90 pernikahan,” ujarnya.
Selain itu, In In menegaskan, di KUA Singaparna selalu mewajibkan pasangan calon pengantin (catin) yang mendaftar untuk menjalankan prokes saat akad dan resepsi.
“Saat pandemi seperti sekarang, prokes adalah kewajiban. Saat ada catin yang mendaftar nikah tetapi mereka tidak sanggup melaksanakan protokol kesehatan, maka dengan berat hati kami menolak untuk melayani,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



