Bekasi, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi mencatat selama bulan Maret 2021 mengalami lonjakan peristiwa nikah sebanyak 129 pernikahan.
Kepala KUA Medan Satria Muhammad Riza mengatakan, meningkatknya jumlah pernikahan pada Maret disebabkan bertepatan dengan bulan Rajab dan Syakban.
“Kebiasaan masyarakat di Kota Bekasi adalah setiap menjelang Ramadan, tepatnya bulan Rajab dan Syakban banyak yang mengadakan pernikahan,” katanya di Bekasi saat dihubungi via pesan Whatsapp, Rabu (28/7).
Riza mengatakan, sementara selama April 2021, ada penurunan jumlah peristiwa nikah jika dibandingkan dengan peristiwa nikah pada Maret karena menjelang bulan Ramadan. Selama April, tercatat 50 peristiwa nikah yang sebagian besar dilakukan di luar KUA.
“Memang terjadi penurunan yang cukup lumayan dari bulan sebelumnya. Dan kebanyakan peristiwa nikah tersebut dilakukan di luar KUA sebanyak 38, dan 12 yang dilakukan di KUA,” urainya.
Riza menyatakan, peristiwa nikah sejak Januari sampai Juli 2021 mayoritas didominasi oleh pernikahan di luar KUA. Riza menegaskan, walau jumlah nikah di luar KUA lebih banyak dibanding di KUA, namun dirinya menjamin protokol kesehatan selalu diberlakukan dengan ketat.
“Sejak Januari-Juli tahun 2021 ini kami mencatat ada 482 peristiwa nikah. Memang rata-rata masih melakukan akad nikah di luar KUA, tetapi kita tetap memberlakukan penerapan protokol kesehatan (Prokes),” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



