Brebes, Bimas Islam --- Peristiwa nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, dalam dua tahun terakhir atau selama pandemi Covid-19 cukup stabil. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala KUA Jatibarang Bunasir.
“Secara umum angka peristiwa nikah di KUA Jatibarang selama pandemi Covid-19 cukup stabil, tidak ada perubahan yang signifikan antara tahun 2021 dengan tahun 2020 lalu,” ujar Bunasir dalam keterangannya kepada bimasislam melalui pesan tertulis, Jumat (20/8).
Pada 2020 lalu, KUA Jatibarang mencatat angka nikah mencapai 709 peristiwa. Sementara angka nikah pada Januari hingga Agustus 2021 mencapai 496 peristiwa.
“Kalau dilihat dari grafiknya memang tidak ada perubahan yang besar. Malahan jika kita lihat periode Januari hingga Agustus 2020, angka nikahnya sebanyak 464 peristiwa tidak terlalu berbeda dengan periode tahun ini. Jadi kita tetap syukuri apa pun yang terjadi,” tuturnya.
Menurut dia, bagaimana pun juga pandemi Covid-19 tetap memberikan dampak terhadap angka peristiwa nikah. Sebab, kata dia, banyak penyesuaian yang diberlakukan seperti larangan menggelar hajatan, dan melampirkan surat negatif swab antigen.
“Kita di KUA tetap mengikuti arahan dari Kementerian Agama terkait layanan pernikahan. Kita menerapkan protokol kesehatan secara ketat, pasangan pengantin harus menyerahkan surat negatif swab antigen, akad nikah hanya dihadiri 6 orang saja. Penyesuaian seperti itu pasti tetap berdampak pada pasangan calon pengantin yang hendak mendaftar nikah,” kata Bunasir.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



