Bekasi, Bimas Islam --- Masa pandemi Covid-19 masih belum berakhir di Indonesia, hal ini menyebabkan seluruh kegiatan sosial di tengah masyarakat mengalami penyesuaian dengan selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Hal ini menjadi penyebab sebagian besar warga di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan lebih memilih untuk menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mengantisipasi risiko penyebaran Covid-19.
"Sejak pandemi Covid-19, warga di sekitar justru lebih memilih untuk menikah di KUA saja. Alasan mereka karena sulit mendapatkan izin dari pihak RT/RW setempat," terang Kepala KUA Bekasi Selatan, Saipul Rahman saat dijumpai di ruang kerjanya pada Selasa (25/5).
Saipul mengaku tidak ada penurunan yang cukup signifikan terkait angka perkawinan di Kecamatan Bekasi Selatan. Warga lebih memilih untuk tetap melakukan akad nikah terlebih dahulu tanpa menggelar acara resepsi di masa pandemi ini.
"Memang penerapan prokes di sini sangat ketat, jadi pihak calon pengantin minta dinikahkan dulu saja, resepsinya nanti belakangan," imbuhnya.
Ia juga bersyukur koordinasi antara sejumlah pemangku kepentingan seperti Kecamatan, Polsek, dan Satpol PP sudah cukup baik sehingga warga sekitar bisa mengerti tentang situasi pandemi saat ini.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



