Jakarta, Bimas Islam --- Masa pandemi Covid-19 sudah berjalan lebih dari setahun di Indonesia. Berbagai kegiatan masyarakat disesuaikan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus tersebut. Namun, Kantor Urusan Agama (KUA) Menteng mencatat angka pernikahan di wilayahnya justru mengalami kenaikan selama masa pandemi.
Kepala KUA Menteng, Thowilan memaparkan, di tahun 2019 jumlah peristiwa nikah sebanyak 762. Namun di tahun 2020 saat pandemi Covid-19, angka pernikahan di KUA Menteng justru naik menjadi 787 peristiwa. Ia menjelaskan, salah satu faktor naiknya angka pernikahan di KUA Menteng karena didukung oleh sarana dan fasilitas di wilayah tersebut.
"Kalau di masa pandemi ini kan nikah di rumah tidak bisa, kalau di hotel kan lebih private ya. Dan hotel di Menteng ini ada yang dari high class sampai low class, jadi pilihannya banyak," terang Thowilan saat dijumpai di KUA Menteng, Jakarta, Rabu (20/7).
Thowilan menambahkan, peristiwa nikah di KUA Menteng justru lebih banyak dilakukan oleh warga yang berasal dari luar Menteng. Ia mencatat, hanya sebanyak 20-30 persen warga asli Menteng yang mendaftarkan diri untuk menikah dalam rentang waktu sebulan.
"Bahkan bulan kemarin, ada warga Matraman yang ingin menikah, tapi daftar ke KUA Menteng karena mau melangsungkan pernikahan di Masjid Jami Matraman. Padahal rumahnya nggak jauh dan nggak perlu urus surat numpang nikah kalau daftar di KUA Matraman," imbuhnya.
Meski begitu, Thowilan menjelaskan, selama masa PPKM Darurat diterapkan pemerintah, angka pernikahan menurun karena ada beberapa calon pengantin yang memundurkan jadwal pernikahan mereka hingga pemberlakuan PPKM Darurat telah berakhir.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



