Kolaka Timur, Bimas Islam --- Aris, pria kelahiran Babat Banyuasin, 8 September 1989 terpilih sebagai Penyuluh Teladan non-PNS Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara. Terpilihnya lulusan Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara ini dikarenakan jasanya dalam menyelamatkan generasi milenial dari bahaya narkoba.
"Kita bergerak melalui organisasi Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Sulawesi Tenggara. Di dalamnya kita bermitra dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, Kemenpora, Kemen PMK, dan lembaga terkait lainnya," ungkap Aris di Dangia melalui pesan tertulis kepada bimasislam, Kamis (8/7/21).
Melalui KIPAN, Aris membuat sejumlah nota kesepahaman untuk melakukan sosialisasi bahayanya narkoba di sekolah dan majelis taklim. Aris berkeliling dari satu tempat ke tempat lain memberikan informasi kepada warga tentang bahayanya narkoba.
"Peran Penyuluh dalam menanggulangi peredaran narkoba sangat strategis karena Penyuluh merupakan garda terdepan Kementerian Agama yang berhubungan langsung dengan masyarakat," ungkap pria yang menjadi Penyuluh sejak tahun 2013 ini.
Dalam menjalankan tugasnya, Aris menempuh jarak sejauh 8-10 kilometer dari tempat tinggalnya di Dangia menuju Poli-Polia. Aris melakukan ini dengan senang hati sebagai wujud pengabdiannya kepada masyarakat.
"Penyuluh merupakan profesi yang mulia dan penerang di tegah-tengah umat. Menjadi Penyuluh sangat baik bagi diri saya dan insyaallah bermanfaat dunia dan akhirat," pungkas ayah 3 anak ini.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



