Purworejo, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) terus memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat. Bimbingan tidak hanya dilakukan di bidang keagamaan, tetapi juga kebangsaan dan ekonomi.
Bimbingan di bidang ekonomi ini seperti dilakukan Ratna Ulfatul Fuadiyah, seorang Penyuluh Agama Islam di Kecamatan Banyu Urip, Purworejo, Jateng. Wanita yang menjadi penyuluh sejak tahun 2015 ini menginisiasi gerakan Infak Produktif.
"Saya melihat banyak keluhan jemaah yang bermacam-macam. Salah satunya, banyak yang terjebak dalam transaksi riba melalui Bank Plecit. Bank Plecit ini bank harian yang memberikan pinjaman uang dengan bunga mencekik. Akhirnya saya mencoba mengadakan gerakan Infak Produktif," kata Ratna di Banyu Urip melalui keterangan tertulis kepada bimasislam, Kamis (3/6/21).
Ratna pun mengumpulkan ibu-ibu anggota Majelis Taklim. Masing-masing dari mereka memberikan infak senilai 5.000 rupiah. Sejumlah uang yang terkumpul kemudian dipinjamkan kepada warga yang membutuhkan.
"Peminjaman Rp 200.000 maksimal dikembalikan selama 4 bulan, pinjaman Rp 500.000 sampai Rp 700.000 dikembalikan selama 7 bulan, pinjaman Rp 1.000.000 dikembalikan maksimal selama 1 tahun. Tanpa bunga dan diangsur setiap bulannya," tambahnya.
Ratna menambahkan, program Infak Produktif yang masih berlanjut hingga kini ini sangat membantu masyarakat yang kurang beruntung. Banyak masyarakat tertolong dari jerat riba.
"Jemaah yang membutuhkan pinjaman uang tunai bisa mendapatkan bantuan tanpa perlu memikirkan bunga dan jaminan. Bagi yang tidak meminjam uang karena tidak butuh pinjaman, insyaallah mendapatkan pahala karena memudahkan urusan orang yang sedang kesulitan melalui infak yang diberikan," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



