Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Juraidi mendampingi 4 penguji Seleksi Calon Imam Luar Negeri Tahap II. Seleksi tahap kedua dimulai pada Rabu (3/3/21) dan selesai pada Sabtu (6/3/21).
Sebanyak 90 calon imam masjid asal Indonesia pada seleksi tahap kedua merupakan hafizh dan qari terbaik hasil seleksi tahap pertama oleh pakar Al-Qur'an di lingkungan Kementerian Agama. Sedangkan pada seleksi tahap kedua didatangkan langsung empat penguji dari Uni Emirat Arab.
Ditemui di lokasi seleksi, Juraidi mengatakan, proses seleksi berlangsung ketat dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Ini kesempatan emas bagi para hafizh kita. Tapi tidak gampang mencari imam masjid yang hafizh, memiliki suara merdu, mahir berbahasa Arab, bisa membaca kitab turats, dan berpaham moderat," kata Juraidi di Jakarta, Sabtu (6/3/21).
Sedianya, seleksi diikuti sebanyak 93 peserta. Sebanyak 3 peserta tidak diperkenankan datang ke Jakarta karena terkonfirmasi positif Covid-19 saat menjalani tes swab antigen. Sedangkan 7 peserta lain yang berdomisili di luar negeri akan menjalani tes secara virtual.
Pengiriman imam masjid asal Indonesia ke Uni Emirat Arab merupakan permintaan khusus Putra Mahkota UEA, Syeikh Mohammed bin Zayed kepada Presiden Jokowi dalam kunjungan bilateral ke Abu Dhabi Januari 2020 lalu.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



