Jakarta, Bimas Islam --- Seleksi Tahap II Imam Masjid asal Indonesia untuk Uni Emirat Arab (UEA) digelar di Jakarta, Kamis-Senin, 7-11 Oktober 2021. Dalam seleksi ini, Kementerian Agama (Kemenag) menghadirkan dua penguji dari UEA.
"Saya sampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pemerintah UEA melalui Kedutaan Besar UEA untuk Indonesia yang telah turut andil dalam terjalinnya kerja sama antara Kementerian Agama dan Otoritas Umum Urusan Islam dan Wakaf UEA," ungkap Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (7/10/21).
Dirjen manambahkan, imam masjid asal Indonesia yang terpilih dan bertugas di UEA diharapkan mampu menjadi Duta Indonesia dan pahlawan devisa. "Imam Masjid tersebut akan diproyeksikan sebagai Duta Bangsa Indonesia dan pahlawan devisa karena akan bekerja sebagai imam masjid di UEA," tambahnya.
Selain itu, Dirjen juga membuka peluang kerja sama pengiriman imam masjid dengan negara lain di kawasan Timur Tengah.
"Kita siap jalin kerja sama dengan negara Timur Tengah lainnya sebagai upaya peningkatan hubungan dan kerja sama luar negeri pada bidang agama," tegas Dirjen.
Dihubungi secara terpisah, Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur'an dan Al-Hadis, Rijal Ahmad Rangkuty menjelaskan, seleksi tahap II ini diikuti 89 peserta yang lolos dari seleksi tahap I dengan penguji dari Pakar Al-Qur'an di lingkungan Kemenag. Sedangkan pada seleksi tahap II ini penguji langsung didatangkan dari UEA.
"Peserta sebanyak 89 orang. Sebanyak 84 peserta merupakan WNI yang berada di Indonesia dan 5 orang WNI berdomisili di luar negeri," ungkap Rijal di Jakarta, Sabtu (9/10/21).
"Seleksi dilakukan dengan 3 sesi; untuk peserta dari Jabotabek dan Pulau Jawa, bagi peserta yang berdomisili di provinsi luar Jawa, dan bagi peserta yang berdomisili di
luar negeri," tambahnya.
Adapun dua penguji dari UEA adalah Syekh Omar Habtour Theeb Saif Al-Derei dan Syekh Taleb Muhamed Yousef Al-Mahrooq Al-Shehhi.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



