Yogyakarta, Bimas Islam --- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY bersama Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPW BI) DIY dan Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia serta Badan Wakaf Indonesia (BWI) Wilayah DIY merilis program Pojok Wakaf Uang Digital, belum lama ini.
Kepala Kanwil Kemenag DIY, Edi Gunawan mengatakan, program Pojok Wakaf Uang Digital nantinya akan diterapkan di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di wilayah DIY. Ia berharap kebijakan tersebut mampu berkontribusi bagi meningkatkan perekonomian warga.
"Jumlah KUA di DIY cukup banyak, sehingga kalau program Pojok Wakaf Uang Digital dikolaborasikan sebenarnya sangat memudahkan dan bisa membantu masyarakat dalam mendorong potensi wakaf di masyarakat," ujar Edi dalam keterangannya, Senin (12/4).
Edi menambahkan, melalui media digital yang terus menghadirkan inovasi diharapkan sektor wakaf terus berkembang dan semakin memudahkan masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai dengan anjuran agama.
Dalam program Pojok Wakaf Uang Digital yang akan disebar di tiap-tiap KUA itu, Edi mengimbuhkan, nantinya akan melibatkan peran masing-masing Kepala KUA dan juga para penyuluh yang akan bertugas dalam mengedukasi pemberdayaan wakaf di tempat tersebut.
"Nantinya calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan juga diharapkan memberikan kontribusi dan memberi nilai manfaat bagi masyarakat di wilayah kecamatan tersebut dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat," kata Edi.
Ia berharap semua pihak terkait untuk saling sinergi mengoptimalkan wakaf uang. Program Pojok Wakaf Uang Digital, menurutnya, menjadi salah satu upaya agar wakaf uang bisa dikelola dengan baik untuk kebaikan bersama.
“Perlu ada sinergi dari berbagai pihak untuk menggenjot dan membangkitkan sektor wakaf guna membantu mengatasi persoalan umat. Jadi ada suatu hal yang harus disinergikan karena kesalehan sosial kita kadang kala belum menyatu dengan kesalehan ritual kita," pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



