Pesisir Barat, Bimas Islam --- Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Pesisir Barat, Irhamsyah memastikan, seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Pesisir Barat telah menerapkan kartu nikah digital sejak program itu mulai digulirkan pada akhir Mei 2021 lalu.
"Dari 11 KUA yang ada di Pesisir Barat, semuanya sudah menerapkan kartu nikah digital, karena memang per tahun 2021, seluruh KUA diwajibkan untuk menerapkan kartu nikah digital," ujar Irhamsyah di Pesisir Barat dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8).
Irhamsyah mengatakan, kartu nikah digital adalah pengganti dari kartu nikah fisik yang telah ada sejak 2018 lalu. Ia mengungkapkan, kartu nikah fisik yang ada di Pesisir Barat hingga saat ini masih tersisa sebanyak 300.
"Untuk saat ini ketersediaan kartu nikah fisik masih ada kurang lebih sebanyak 300, dan jika ingin mendapatkan kartu nikah fisik tersebut harus mengajukan permohonan ke Kepala KUA di wilayah masing-masing,” tuturnya.
Menurut Irhamsyah, pengajuan permohonan kartu nikah fisik kepada Kepala KUA sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital. Dalam SE tersebut, kata dia, kartu nikah fisik yang masih ada harus segera dihabiskan untuk kemudian dialihkan ke kartu nikah digital.
Meski demikian, Irhamsyah mengutarakan, salah satu kendala yang sering ditemui di KUA yang ada di Pesisir Barat dalam menerbitkan kartu nikah digital ini adalah masih banyak calon pengantin yang belum memiliki email sendiri.
"Kartu nikah digital ini seharusnya langsung dikirimkan KUA ke calon pengantin melalui email atau nomor telepon, tapi di wilayah kita banyak calon pengantin yang tidak memiliki email. Kita selalu koordinasi dengan operator KUA di wilayah masing-masing bagaimana teknis layanannya," kata Irhamsyah.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



