Serang, Bimas Islam --- Seluruh masjid yang berada di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, telah terdaftar dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag RI.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kopo Damanhuri saat dihubungi dari Jakarta.
“Layanan masjid alhamdulillah di Kecamatan Kopo ada 52 masjid, dan semua sudah masuk ke SIMAS,” kata Damanhuri di kantornya, Jl. Maja Rengasbitung, Serang, Banten, Rabu (21/7/2021).
Damanhuri menambahkan, pada mulanya masjid yang terdaftar di SIMAS hanya berjumlah 50. Dua masjid lainnya, sebut Damanhuri, belum sempat mendaftar.
Setelah berkoordinasi dengan KUA, lanjutnya, akhirnya dua masjid tersebut dapat masuk ke dalam SIMAS.
“Tadinya ada dua masjid yang tidak masuk ke SIMAS, tetapi setelah kami upayakan, alhamdulillah dua masjid tersebut bisa masuk ke SIMAS. Alhamdulillah,” ujarnya.
Sebagai informasi, masjid atau musala yang telah terdaftar di SIMAS akan mendapatkan Nomor Identitas Masjid (ID Nasional Masjid) sebagai identitas yang berlaku secara nasional. Dengan mendaftar di simas.kemenag.go.id, masjid atau musala secara otomatis akan terintegrasi dengan sistem layanan pemerintah.
Data pada SIMAS juga sudah dilengkapi dengan Geographic Information System (GIS), sehingga lokasi masjid/musala dapat dipetakan dengan tingkat akurasi yang baik pada citra satelit.
Manfaat masjid dan musala yang terdaftar di SIMAS, diantaranya:
1. Memudahkan rekomendasi permohonan bantuan;
2. Surat keterangan terdaftar (SKT) SIMAS untuk pembukaan rekening bank, syariah Indonesia atas nama masjid/musala;
3. Pendaftaran permohonan bantuan online Kementerian Agama (mulai tahun 2022);
4. Masjid/musala memiliki media sosial digital yang dapat diakses masyarakat, seperti:
a. Stiker QR CODE profil masjid,
b. Terinput pada aplikasi INFO MASJID berbasis android (pengembangan), dan
c. Aplikasi manajemen masjid (pengembangan)
5. Ikut serta dalam program dan layanan kemasjidan secara nasional.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



