Sukabumi, Bimas Islam - - Kepala KUA Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, U. Saepullah Ruhiyat mengapresiasi peran Penyuluh Agama Islam (PAI) di Kecamatan Sukaraja. Saepullah mengatakan, atas peran PAI seluruh tanah wakaf sudah bersertifikat.
“Ada 111 lokasi tanah wakaf yang terdata di KUA Sukaraja dengan jumlah 62.300 meter persegi atau 6,23 hektar semuanya sudah bersertifikat. Ini adalah kerja keras penyuluh mengedukasi masyarakat dalam pentingnya membuat AIW dan dilanjutkan dengan sertifikat,” katanya di Sukabumi saat dihubungi bimasislam, Kamis (22/12).
Saepullah menyatakan, setiap memimpin ikrar wakaf selalu menekankan kepada nazir untuk segera mengurus sertifikasi wakaf ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pasalnya, sertifikat tanah membuat status tanah wakaf lebih kuat di mata hukum.
“Saya sangat berharap kepada PAI terus menyosialisasikan pentingnya mengurus sertifikat tanah wakaf di BPN untuk menghindari dari pelbagai hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Selain itu, Saepullah meminta kepada nazir untuk mengelola tanah wakaf dengan baik dan amanah, serta mulai mengelola tanah wakaf menjadi wakaf produktif. Pasalnya di Kecamatan Sukaraja, tanah wakaf masih didominasi sebatas untuk masjid, musala, dan yayasan pendidikan.
“Semoga ke depannya semua nazir mengelola tanah wakaf menjadi wakaf produktif agar nazir lebih berdaya, mandiri, dan berkembang terus,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



