Probolinggo, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Probolinggo kembali menggelar bimbingan perkawinan (Bimwin) setelah sempat terhenti karena pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kemenag Probolinggo, M. Barzan Ahmadi.
Barzan menjelaskan, untuk mencapai target bimbingan 28 angkatan di tahun 2021, setiap satu angkatan akan diikuti 15 pasangan calon pengantin (catin) atau sebanyak 30 orang. Total keseluruhan peserta bimwin di Kemenag Probolinggo tahun 2021 sebanyak 420 pasang catin atau 840 orang.
“Kami masih memiliki waktu dua bulan tersisa di tahun 2021. Sejauh ini, kami baru melaksanakan bimwin sebanyak tiga angkatan. Pasangan catin yang belum menerima bimwin akan kita kebut, tapi tetap dengan kualitas bimbingan terbaik,” ujar Barzan di Probolinggo, Selasa (12/10).
Barzan mengaku tetap optimis target pelaksanaan bimwin tersebut akan tercapai di akhir tahun 2021. Hal itu, kata dia, karena telah melakukan koordinasi intensif dengan seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di 24 kecamatan.
"Para Kepala KUA sudah saya panggil untuk menyelesaikan program bimwin ini. Tapi memang sedikit kesulitan dari pihak pesertanya, karena selama ini ada pembatasan sementara layanan nikah akibat PPKM," terang Barzan.
Ia menjelaskan, pihaknya pun membedakan porsi pelaksanaan bimwin di masing-masing KUA. Bagi yang jumlah penduduknya padat dan pendaftaran perkawinan banyak, maka akan mendapatkan dua kali bimwin. Sementara lainnya hanya satu kali bimwin.
"Hari ini pelaksanaan di KUA Tongas, di sana diselenggarakan dua kali ditambah besok, Rabu 12 Oktober, karena KUA-nya besar. KUA Paiton dan Kraksaan juga dua kali. Nah, daerah pegunungan seperti Krucil dan Tiris cukup satu kali," tandasnya.
Barzan menegaskan, seluruh pelaksanaan bimwin dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan tidak berkerumun. Kebijakan itu sebagai upaya pencegahan Covid-19.
"Kita terapkan protokol kesehatan, kita tidak mau sampai terjadi klaster bimwin. Karena bimbingan perkawinan ini sangat penting untuk menghasilkan perkawinan yang berkualitas, maka kita harus saling menjaga," tutup Barzan.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



