Lombok Barat, bimasislam — Dusun Longserang Timur, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), adalah salah satu pilot project Kampung Zakat yang ditetapkan oleh Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama. Kampung Zakat ini dilaunching pada Musyawarah Nasional Forum Zakat (FoZ) di Lombok, pada 1-3 Februari 2018 yang dihadiri Gubernur NTB, Menteri Agama, dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ketika itu, bersama pengurus organisasi pengelola zakat se-Indonesia.
Setelah grand launching tersebut, program kampung zakat segera dimulai, salah satunya adalah pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat miskin di kampung tersebut. Namun tanpa diduga, beberapa bulan kemudian gempa bumi berkekuatan 6,4 SR mengguncang pulau berjuluk seribu masjid itu.
Gempa darat yang diikuti sejumlah gempa susulan itu tentu berdampak pada program yang sudah dibangun oleh pengelola kampung zakat, trutama program Bedah Bale (bedah rumah) untuk sejumlah rumah tidak layak huni (Rutilahu).
“Saat itu sebetulnya sudah ada lima unit rumah layak huni yang dibangun. Rumah yang baru dibangun itu kemudian rusak lagi akibat gempa. Namun alhamdulillah, saat ini sudah direnovasi kembali” ujar Hindra Yulianta, pengurus LAZ DASI yang merupakan koordinator program tersebut. DASI sendiri merupakan lembaga amil zakat yang sudah cukup lama berkiprah di Provinsi NTB.
Hindra menambahkan, saat ini ia bersama sejumlah LAZ lainnya telah berhasil membangun sebanyak 24 unit rumah layak huni. Rumah-rumah tersebut dibangun oleh lembaga-lembaga zakat yang berbeda. Oleh karena itu, desain setiap rumah dibangun sesuai dengan ciri khas lembaga masing-masing. Program infastruktur berupa pembangunan rumah layak huni memang menjadi prioritas mengingat masih banyak warga di kampung tersebut yang tinggal di gubuk-gubuk yang tidak layak.
“Saat ini juga sudah ada beberapa proposal yang masuk untuk membangun rumah layak huni baru, tetapi semua memang perlu dilakukan secara sistematis, terencana, dan sesuai dengan prioritas” katanya.
Selain Pembangunan rumah layak huni, program lain di kampung zakat ini adalah program sosial, ekonomi, dan keagamaan. Program ekonomi yang memberdayakan pengrajin anyaman ketak khas NTB bahkan sudah berhasil menembus pasar ekspor ke negeri Belanda dan Jepang. Sementara di bidang dakwah ada pula program buka bersama di bulan suci Ramadhan, atau penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha. “Dulu saat potong hewan kurban, mungkin hanya menyembelih satu atau dua ekor sapi saja. Tapi terakhir ini alhamdulillah bisa mencapai 9 ekor sapi, bantuan dari Forum Zakat,” ujar Hindra.
Pemberdayaan kampung zakat dilaksanakan secara terprogram dan sistematis. Setelah program Rutilahu dan pemberdayaan ekonomi dianggap cukup mencapai kemandirian, BAZNAS sendiri sudah memetakan program untuk satu tahun ke depan, yaitu di sektor pendidikan, dakwah, dan kesehatan. Di bidang pendidikan akan dibangun PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), di bidang dakwah akan didirikan Taman Pendidikan al-Qur’an (TPQ), sementara di bidang kesehatan BAZNAS akan membangun sejumlah fasilitas MCK.
Saat ini, bantuan program kemasjidan Kementerian Agama sudah digunakan untuk membangun tempat wudhu dan toilet masjid. Selain itu juga sudah dibangun sumur bor, mengingat kampung tersebut seringkali mengalami kekeringan di musim kemarau.
Saat ditanya harapan ke depan, Ramli, Kepala Dusun Longserang Timur, berharap Kementerian Agama dapat teru membimbing kampung tersebut, terutama di bidang pembibitan sapi produktif yang akan dijalankan bergulir bagi seluruh warga. “Lahannya sendiri saat ini sudah ada seluas 75 are. Akan tetapi memang masih diproses untuk sertipikasi wakafnya. Semoga ke depan bisa mendapat bantuan agar program ini juga bisa berjalan di kampung zakat Longserang Timur,” harapnya.
Kampung Zakat adalah sebuah program kolaborasi antara Kementerian Agama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk memberdayakan kaum duafa melalui pemanfaatan dana zakat. Pilot project program kampung zakat dilaksanakan di daerah tertinggal dengan memberi manfaat perubahan bagi peningkatan ekonomi mustahik.
Program kampung zakat dimulai tahun 2018 dan 2019 dimana setiap lokasi mendapatkan bimbingan selama tiga tahun sebelum dilepas menjadi desa mandiri.
Penulis: sigit-yasir
Editor: sigit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



