Batanghari, Bimas Islam --- Plt Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Batanghari, Helmi mengatakan, semua Kantor Urusan Agama (KUA) di Batanghari bisa melayani daftar nikah lewat Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) di www.simkah.kemenag.go.id.
"Semua KUA kita di Batanghari bisa melayani daftar nikah secara daring yaitu melalui Simkah. Hadirnya Simkah ini sangat membantu kita semua baik petugas di KUA maupun masyarakat," kata Helmi kepada bimasislam di Aula Kemenag Batanghari, Jumat (3/12).
Helmi mengungkapkan, jumlah KUA di Batanghari ada delapan unit. Satu di antaranya masuk dalam program revitalisasi KUA yaitu KUA Kecamatan Bajubang. KUA tersebut masih dalam penyempurnaan dan ditargetkan akhir Desember nanti semuanya telah sempurna.
"Di Batanghari ini ada delapan KUA. Satu di antaranya masuk program revitalisasi, dan tiga KUA merupakan KUA yang dibangun dengan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Alhamdulillah, meski lima lainnya bukan KUA SBSN, tapi mereka bisa melayani Simkah," tuturnya.
Ditemui terpisah, Kepala KUA Bajubang, Alexander Pirmansyah mengaku layanan daftar nikah lewat Simkah sangat memudahkan. Selain memang mudah diakses, daftar nikah lewat Simkah juga menghemat banyak waktu.
"Sebelum ada Simkah ini, masyarakat yang hendak menikah datang ke KUA minimal tiga kali. Belum lagi yang dari jauh, karena di wilayah kita ini ada yang butuh sejam untuk sampai di KUA. Saat ada Simkah, pasangan calon pengantin cukup datang sekali saja ketika hendak menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan nikah," jelasnya.
Alex mengakui, salah satu kendala utama dalam mengakses Simkah adalah pemadaman listrik yang hampir tiap pekan, dan akses internet yang tidak menentu. "Jadi memang ada plus minusnya tiap layanan ini. Secara umum Simkah ini sangat membantu kita," kata Alex.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



