Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama Moh. Agus Salim mengatakan, Islam memandang semua manusia adalah setara, tidak terkecuali bagi para penyandang disabilitas.
“Yang membedakan antarmanusia adalah tingkat ketakwaan, tidak terkecuali bagi para penyandang disabilitas. Mereka berhak mendapat kesetaraan dalam beribadah, perlakuan manusiawi, dan terutama layanan fasilitas keagamaan,” ujar Agus saat menjadi narasumber Podcast To The Point, di channel YouTube Bimas Islam TV, Kamis (1/7).
Agus menjelaskan, Ajaran Islam sangat menghargai hak-hak penyandang disabilitas dalam beribadah. Islam mengajarkan terhadap penyetaraan seluruh umat manusia, yang membedakan hanya tingkat ketakwaan.
“Dalam sudut pandang fiqhiyyah, penyandang disabilitas tetap dibebani kewajiban menjalankan kewajiban syariat (taklif) selama akal mereka masih mampu bekerja dengan baik. Tentunya pelaksanaan kewajiban itu dengan mempertimbangkan kondisi,” ujarnya.
Dikatakan, penyandang disabilitas diperbolehkan menjalankan kewajiban sesuai dengan batas kemampuan dengan tanpa mengurangi nilai keutamaan ibadah sedikit pun.
“Artinya, hal itu harus didukung dengan adanya fasilitas yang ramah terhadap disabilitas di rumah ibadah,” ujar Agus.
Menurut Agus, fasilitas beribadah untuk mendukung penyandang disabilitas, misalnya mulai dari penyediaan kursi roda bersih, kursi untuk salat, dan tempat wudu khusus disabilitas.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag: Sulsel Berpeluang Jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah di Wilayah Timur Indonesia
Makassar, Bimas Islam — Sulawesi Selatan berpeluang menjadi pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah timur Indonesia. Potensi tersebut…



