Lumajang, Bimas Islam --- Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kabupaten Lumajang, Sriwanti Yusuf terlihat ceria. Mengenakan busana berwarna hitam dengan jilbab warna merah putih, perempuan yang akrab disapa Wanti ini tertawa lebar.
"Iya, Ahmad Dani Setiawan itu binaan Penyuluh Agama Islam dan stakeholder lainnya. Kami membinanya selama tiga tahun," ungkap Wanti di Lumajang melalui pesan suara kepada bimasislam, Rabu (23/6/21).
Ahmad Dani Setiawan, ungkap Wanti, merupakan narapidana terorisme. Dani melakukan pengeboman di Samarinda dan divonis hukuman enam tahun penjara.
"Saya bahagia karena hari ini Dani bebas setelah menjalani hukuman selama enam tahun. Tadi dia ikrar kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tambah perempuan yang juga menjadi Bendahara Pokjaluh Nasional ini.
Dalam kurun tiga tahun, Wanti bersama seluruh Penyuluh Agama Islam di Lumajang memberikan pembinaan kepada Dani dan warga binaan lainnya. Materi yang diberikan seputar wawasan kebangsaan dan keagamaan serta hubungan antara agama dan bangsa.
"Kita berikan wawasan kebangsaan. Kita sampaikan Islam yang rahmatan lil 'alamin. Kita ajarkan paham-paham moderat. Kita ungkap paham-paham menyimpang hingga Dani dan binaan lainnya tercerahkan," pungkasnya.
Ikrar Kesetiaan Kepada NKRI Narapidana Kasus Terorisme Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi ini dihelat di Lapas IIB, Lumajang, Jawa Timur. Pembacaan ikrar oleh Dani merupakan lambang kembalinya narapidana kasus terorisme ke pemahaman moderat yang mencintai bangsa dan negara sebagai bagian dari pengamalan nilai agama.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



