Semarang, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Semarang Utara mencatat sebanyak 115 peristiwa nikah yang terjadi di sepanjang Juli 2021. Pencapaian ini termasuk cukup tinggi dibandingkan KUA lainnya di Kota Semarang.
Kepala KUA Semarang Utara, Mabrur Rohib menyampaikan, angka pernikahan yang tinggi ini disebabkan karena Kecamatan Semarang Utara termasuk kawasan yang padat penduduk, selain karena saat ini adalah bulan haji yang menjadi musim puncak pernikahan.
"Namun jika dilihat dari grafiknya ini memang menurun dalam lima tahun terakhir. Di tahun lalu bisa lebih dari 115 pernikahan pada musim haji seperti saat ini, tapi karena sekarang sedang PPKM, jadi agak menurun," ungkap Mabrur saat dihubungi tim pemberitaan Bimas Islam di Semarang, Kamis (29/7).
Mabrur menyampaikan, untuk peristiwa nikah masyarakat antara yang berlangsung di KUA dan luar KUA presentasinya cukup imbang. Hal ini karena masih dilarangnya kegiatan resepsi pernikahan selama masa PPKM level 4 di wilayah Jawa dan Bali oleh pemerintah.
"Prokes tetap dilakukan dengan ketat, pakai sarung tangan, masker, sediakan hand sanitizer, dan yang hadir kami batasi maksimal hanya delapan orang termasuk petugas dan bagian dokumentasinya," tegas Mabrur.
Mabrur menambahkan, dengan tingginya angka pernikahan di bulan ini, para penghulu yang ada di KUA Semarang Utara hampir setiap hari bertugas untuk melakukan akad nikah.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



